- Madrasah/Sekolah harus telah disetujui Ajuan Keaktifan Kolektifnya (telah menerima persetujuan keaktifan kolektif S25b)
- Melengkapi/mengisi Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) terlebih dahulu. Hanya PTK Guru naungan Kemenag yang dapat mengajukan SKMT dan SKBK
Pengajuan Surat Keterangan Beban Kerja SKBK di Simpatika
Agar PTK dapat mengajukan Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK), pastikan prosedur-prosedur berikut telah terpenuhi :